Informasi SPMB SMPN 1 BANGIL
Cek Informasi Terkait SPMB
SMPN 1 BANGIL

A. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
- Berusia paling tinggi 15 tahun (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yaitu 2025 (dua ribu dua puluh lima).
- Melampirkan rekap nilai rapor kelas IV (semester 1 dan 2), kelas V (semester 1 dan 2), kelas VI (semester 1) yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan distempel basah.
- Melampirkan Kartu Keluarga.
- Melampirkan Sertifikat BTQ / sejenisnya bagi non muslim.
- Melampirkan Ijazah Madin / Surat Keterangan Menempuh Madin.
B. Waktu
C. Wilayah Penerimaan Murid Baru
- Wilayah Domisili
- Pogar
- Kauman
- Kidul dalem
- Bendo Munggal
- Kolursari
- Wilayah Sebaran
- Pagak
- Gajahbendo
- Kedung Boto
A. Jalur Prestasi (Akademik, Non Akademik)
Prestasi Nilai Rapor
- Surat Keterangan menyelesaikan kelas 6 dari kepala SD disertai rekap nilai rapor kelas IV, V, VI yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan distempel basah. (Ranking 1 skor 24, 2 skor 12 dan 3 skor 4)
- Melampirkan Kartu Keluarga Kab. Pasuruan.
- Sertifikat BTQ dan Ijazah Madin atau Surat Keterangan Menempuh Madin.
Prestasi Perlombaan
- Surat Keterangan menyelesaikan kelas 6 dari kepala SD disertai rekap nilai rapor kelas IV, V, VI.
- Melampirkan sertifikat / piagam Pemenang Perlombaan Juara 1, Juara 2, atau Juara 3
- Juara 1, 2, 3 Tingkat Nasional skor 200, 190, 180
- Juara 1, 2, 3 Tingkat Provinsi skor 100, 90, 80
- Juara 1, 2, 3 Tingkat Kabupaten skor 50, 40, 30
- Juara 1, 2, 3 Tingkat Kecamatan skor 20, 10, 5
- Melampirkan Kartu Keluarga Kab. Pasuruan.
- Sertifikat BTQ dan Ijazah Madin atau Surat Keterangan Menempuh Madin.
Prestasi Non Akademik
- Surat Keterangan menyelesaikan kelas 6 dari kepala SD disertai rekap nilai rapor kelas IV, V, VI.
- Melampirkan sertifikat / piagam prestasi Hafidz Al Qur’an.
- Hafal 21 – 30 juz skor 200
- Hafal 11 – 20 juz skor 100
- Hafal 4 – 10 juz skor 50
- Hafal 2 – 3 juz skor 20
- Melampirkan Kartu Keluarga Kab. Pasuruan.
- Sertifikat BTQ dan Ijazah Madin atau Surat Keterangan Menempuh Madin.
B. Jalur Afirmasi
- Kartu Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH) yang Masih Aktif.
- Surat Keterangan menyelesaikan kelas 6 dari kepala SD disertai rekap nilai rapor kelas IV, V, VI.
- Melampirkan Kartu Keluarga Kab. Pasuruan.
- Sertifikat BTQ dan Ijazah Madin atau Surat Keterangan Menempuh Madin.
C. Mutasi / Perpindahan Orang Tua
- Surat Penugasan mutasi orang tua dari instansi, Lembaga atau perusahaan ke Kab. Pasuruan (Pekerja BUMN/TNI/POLRI/ASN)
- Melampirkan Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan menyelesaikan kelas 6 dari kepala SD disertai rekap nilai rapor kelas IV, V, VI.
- Sertifikat BTQ dan Ijazah Madin atau Surat Keterangan Menempuh Madin.
D. Domisili
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal Pendaftaran Tahap 1 (satu) SPMB atau Surat Keterangan domisili paling singkat 1 tahun (Karena kondisi tertentu Bencana alam dan Bencana Sosial).
- Surat Keterangan menyelesaikan kelas 6 dari kepala SD disertai rekap nilai rapor kelas IV, V, VI.
- Sertifikat BTQ dan Ijazah Madin atau Surat Keterangan Menempuh Madin.
Link SPMB online SMP Negeri 1 Bangil bisa dilihat di : https://spmb.pasuruankab.go.id/
Jika pendaftar tidak diterima di Tahap 1 bisa mendaftar kembali di Tahap 2 (Jalur Zonasi).
Share:
Pendaftaran SPMB

Pendaftaran SPMB Online SMPN 1 Bangil